BERITA
  • 05 Oktober 2020
  • 0 Komentar
  • 921 Kali Dilihat
Operasi Yustisi Prokes di Pendopo Pringsewu

Pringsewu (5/10/20) - Petugas Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja bersama TNI dan Kepolisian melaksanakan Operasi Yustisi di Area Pendopo Pringsewu dan sekitarnya, hal ini merupakan penerapan Penegakan Peruturan Bupati No 38 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Dalam Operasi tersebut terpantau masih saja masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak, kemudian kami memberi pengertian betapa pentingnya penggunaan masker dan menjaga jarak di masa Pandemi Covid-19 ini.

Untuk membuat efek jera, petugas memberi sanki kepada pelanggar protokol kesehatan berupa pusah-up, menyanyikan lagu nasional serta berjanji supaya selalu mematuhi protokol kesehatan. Petugas juga membagikan masker gratis kepada masyarakat sekitar.